Sekolah Satu Atap SMP N 47 & SDN Manukan Wetan IV Surabaya

Kunjungan Kadiknas di SMP N 47 Surabaya

Surabaya, Sekolah Satu Atap digagas lantaran banyaknya problem pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Masih banyak anak warga kota yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Program wajib belajar selama 12 tahun ,Dinas Pendidikan Kota Surabaya merupakan program yang tidak bisa ditawar lagi. Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Sahudi,M.Pd., Kadiknas kota Surabaya dalam kunjungan beliau ke SMP Negeri 47 Surabaya.
Menurut Kadiknas, aanak-anak warga kota Surabaya yang tidak melanjutkan pendidikannya setiap tahun mencapai sembilan ribu anak. Lima ribu anak SD tidak melanjutkan ke SMP dan sekitar empat ribu anak tingkat SMP yang tidak meneruskan ke jenjang SMA atau SMK.
Namun, dalam proses pembangunan sekolah-sekolah tersebut, bukannya tanpa hambatan. Hal ini disebabkan lahan untuk pembangunan gedung sekolah tidak tersedia. Sempitnya lahan kota menjadi problem utama. Untuk itulah gagasan membangun gedung sekolah di lingkungan sekolah yang sudah ada seperti pemangunan gedung SMP Negeri 47 ini menjadi sebuah alternatif. Dari sinilah sekolah satu atap berdiri.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan tidak menginginkan anak-anak warga kota ada yang putus sekolah lantaran tidak punya biaya.”Anak-anak yang benar-benar tidak mampu bisa langsung masuk,” tegas Drs. Sahudi ,Kadiknas Kota Surabaya.
Dalam sambutannya pula, Kadiknas menyinggung masalah profesionalisme guru. Guru-guru di lingkungan kota Surabaya nantinya harus berijazah S1 dan bersertifikat. Dengan pembangunan gedung sekolah satu atap dan meningkatkan mutu guru melalui sertifikasi diharapkan problem pendidikan di Surabaya teratasi.

HALAMAN

SEKOLAH SATU ATAP SLTP47 SURABAYA